REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, setiap tahunnya menerima sekitar 1.400 pengaduan masyarakat terkait kinerja kepolisian. Kompolnas kemudian mengolah seluruh laporan tersebut.
"Yang paling banyak menyangkut reserse sekitar 75 persen," ujar Adrianus, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (24/12).
Kendati demikian, menurut Adrianus, bukan berarti kinerja reserse tidak berjalan dengan baik. Sebab, pengaduan yang masuk menyangkut reserse dilakukan verifikasi dan hasilnya ada yang tidak benar.
Setelah dilakukan analisa di internal Kompolnas, lanjut Andrianus, langkah selanjutnya diserahkan ke Polri untuk diperbaiki. Kompolnas pun melakukan pemantauan terhadap polri selama proses perbaikan.
Andrianus menambahkan, dari 1.400 laporan yang masuk, hanya 40 persen yang bisa diperbaiki. Sedangkan 60 persen perkembangan laporan tidak ada kejelasan.
Namun, hal tersebut ada banyak alasan polri tidak dapat menyelesaikan seluruh pengaduan. Di antaranya, laporan yang masuk karena kasus yang sudah hancur sehingga sulit dilanjutkan.
"Ketika polri membuka kembali, kasus-kasusnya berat sekali. Ada situasi penyidiknya sudah pensiun, sudah pindah," ucap Adrianus.