REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah meresmikan Sistem Resi Gudang (SRG) rotan pertama di Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Rotan Hampangen, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan integrasi hulu dan hilir, sehingga kebutuhan petani serta industri rotan bisa terpenuhi.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen Djunaedi mengatakan, stok rotan di Katingan sangat melimpah. Sementara, harga rotan terus turun akibat ditutupnya kran ekspor rotan mentah dan ada pada saat yang sama, petani/pemungut rotan membutuhkan modal kerja.
"Ini merupakan instrumen perdagangan dan pembiayaan yang dapat mendukung upaya peningkatan daya saing perdagangan, dan perluasan akses peningkatan modal kerja bagi para petani, UKM, maupun pelaku usaha lainnya, termasuk untuk komoditas rotan," ujar Djunaedi, Kamis (24/12).
Djunaedi menjelaskan, rotan yang dihasilkan di daerah sentra produksi dapat diserap dengan mudah dan terjamin mutunya oleh industri. Ketersediaan stok rotan dapat menjadi modal utama tumbuhnya industri rotan dalam negeri yang berdaya saing. Apalagi, rotan merupakan salah satu penghasil devisa negara yang cukup besar.
Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor barang kerajinan berbahan dasar rotan dan sebagai pemasok bahan baku produk rotan terbesar di dunia. Setiap tahun Indonesia menyuplai 80 persen kebutuhan rotan dunia, dan sekitar 90 persen rotan dihasilkan dari hutan tropis di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Optimalisasi pengembangan komoditas SRG rotan, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha kecil menengah," kata Djunaedi.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/02/2013 tentang Barang yang dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan SRG, terdapat 10 komoditas yang dapat disimpan dan terbagi dalam dua bagian berdasarkan terciptanya ketahanan pangan, yaitu gabah, beras, dan jagung.
Sementara, berdasarkan terciptanya peningkatan industri dan ekspor, yaitu kopi, kakao, lada, karet, rotan, rumput laut, dan garam. Komoditas dalam SRG dapat ditambah berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas dengan memperhatikan persyaratan daya simpan, standar mutu, serta jumlah minimal barang yang disimpan.