Jumat 25 Dec 2015 02:00 WIB

Bappenas Susun Dokumen Strategi Nasional Wawasan Kebangsaan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Bappenas
Foto: blogspot.com
Bappenas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat  Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas  tengah menyusun Dokumen Strategi Nasional Wawasan Kebangsaan.

Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Wariki Sutikno  mengatakan, dokumen tersebut akan digunakan untuk memayungi dan menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan agar selaras dengan Wawasan Kebangsaan.

Terkait penyusunan dokumen ini, lanjutnya, Direktorat Politik dan Komunikasi mengundang sejumlah perwakilan direktorat  di Kementerian PPN/Bappenas untuk ikut memberi masukan yang dapat mempertajam dokumen tersebut. ​ia menambahkan, penyusunan dokumen ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat Wawasan Kebangsaan.

"Saat ini, ada banyak hal yang harus diamati dengan waspada agar tak menggerus Wawasan Kebangsaan. Dalam konteks ini, kita harus memperkuatnya," katanya, Kamis (24/12).

Sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai, ia katakan, antara lain ekses globalisasi, ideologi kekerasan dan terorisme, penyalahgunaan teknologi informasi dan lainnya.

Kelima sila dalam Pancasila digunakan untuk meneropong permasalahan krusial yang tengah dihadapi bangsa, dan akan menjadi fokus dalam dokumen ini nantinya.​

"Pancasila digunakan karena  telah mencakup teori sosial dan politik yang ada, sekaligus meng-cover aspek penting dari nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.

Berdasarkan sila pertama, kata Wariki, permasalahan  bangsa yang paling krusial adalah  intoleransi, lalu pada sila kedua adalah mengenai Hak Asasi Manusia, di sila ketiga adalah ancaman disintegrasi bangsa, pada sila keempat mengenai kualitas demokrasi dan di sila kelima adalah persoalan kesenjangan  sosial.

"Dokumen Stranas ini, searah dengan kebijakan Revolusi Mental yang tengah  dijalankan," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement