Jumat 25 Dec 2015 09:11 WIB

Muslim AS Pertanyakan Bebasnya Pendukung Trump

Rep: amri amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Donald Trump
Foto: EPA/ERIK S. LESSER
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, RICHMOND -- Dibebaskannya William Celli menimbulkan pertanyaan dalam komunitas Muslim. Celli merupakan pendukung Trump yang ditangkap pekan lalu sedang merencanakan pemboman terhadap komunitas Muslim.

Direktur Eksekutif Dewan hubungan Amerika-Islam (CAIR) San Fransisco, Zahra Biloo mempertanyakan sikap aparat dan pengadilan ini. Padahal CAIR San Fransisco telah memberikan tuduhan kejahatan federal yang sangat serius kepadanya.

(Baca: Pendukung Trump yang Rencanakan Pemboman Muslim Dibebaskan)

"Kami terkejut dengan dilepasnya dia hanya karena ada jaminan dari seseorang padahal ia melakukan kejahatan dan tuduhan serius terhadap hak sipil minoritas yang dijaminkan UU dan keamanan AS," katanya dikutip dari CBS San Fransisco, Kamis (24/12).

(baca:Ini profil Pendukung Trump yang Berencana Teror Muslim di AS)

Pada Ahad lalu, detektif menangkap Celli di rumahnya setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat atas aksinya. Celli diduga sedang membuat bom rakitan untuk meningkatkan kebencian terhadap Muslim di AS.

Polisi mengakui menemukan perangkat bom dan mengevakuasi warga sekitar rumah Celli pada Ahad dini hari dan menjinakkan perangkat bom tersebut. Berdasarkan akun Facebooknya, Celli merupakan pendukung setia kandidat calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump yang dikenal sangat membenci Muslim.

Baca juga:

Tornado di AS Tewaskan 11 Orang

Kejam, Pesta Pernikahan Ini Rayakan Pembunuhan Bayi Palestina

Serangan Udara AS Hantam Taliban di Sangin

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement