REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kota Depok diharapkan mampu mewujudkan kota ramah lansia. Ketua Bidang Pengabdian pada Masyarakat Centre for Ageing Studies (CAS) Universitas Indonesia (UI), Damona K. Poespawardaja mengatakan, tujuan Kota Depok untuk menjadi Kota Ramah Lansia turut dipengaruhi oleh kebijakan pemimpin daerah.
Menurut Damona, pemimpin daerah harus bersikap stimultan dalam mewujudkan program ini. Kota Depok termasuk kota yang cepat dalam penyusunan aspirasi Perda tentang Lansia.
“Membutuhkan keberanian moral dari pemimpin daerah untuk membuat kebijakan yang mengatasnamakan kepentingan warga,” kata Damona di UI, Depok, Jumat (25/12).
Damona mengatakan, sikap pemimpin daerah akan menentukan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan di sebuah kota. Khusus Kota Depok yang baru saja menjalani Pilkada, dirinya berharap estafet kepemimpinan dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan program-program yang manfaatnya long lasting, seperti cita-cita Depok menjadi Kota Ramah Lansia.
Sebagai kota yang memiliki warga Lansia, setidaknya harus disediakan berbagai fasilitas yang mendukung. Hal ini agar hak para Lansia dapat dipenuhi, seperti fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dikhususkan untuk Lansia. Selain itu juga pembangunan rumah Lansia yang ditujukan untuk menampung Lansia yang terlantar.
“JPO ramah Lansia di Depok memang baru ada satu, tapi bisa diikuti yang lain. Namun diharapkan jangan fokus di Margonda saja, karena Depok bukan itu saja,” katanya.
Pembuatan Perda juga jangan sampai menjadikan Kota Depok sebagai perpindahan Lansia dari luar Depok untuk menjadi hunian tetap. Rumah Lansia ditujukan untuk Lansia yang terlantar, misalnya mereka yang kedapatan mengemis di jalan.
“Lanjut usia bukan beban tapi aset negeri ini, semua dinas terkait bekerja sama mewujudkan Depok Kota Ramah Lansia,” kata Damona.