REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat keamanan diharapkan dapat mewaspadai ancaman teroris yang berasal dari luar negeri yang kemungkinan bisa berimbas masuk ke wilayah Indonesia.
"Aksi teroris dari negara luar tersebut dikhawatirkan dapat berkembang, apalagi pada saat Natal 2015 dan menjelang Tahun Baru 2016," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Sabtu (26/12).
Petugas kepolisian dan institusi keamanan lainnya, menurut dia, diingatkan tidak sampai lengah untuk mengantisipasi aksi teror yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Indonesia.
"Polri dan lembaga terkait lainnya perlu melakukan koordinasi yang baik untuk mencegah aksi teror dan kelompok radikal agar tidak masuk ke Indonesia," ujar Budiman.
Ia menyebutkan, kekhawatiran terhadap ancaman masuknya pengaruh kelompok radikal yang berhaluan keras itu harus tetap diwaspadai dan tidak dianggap hal yang sepele.
Hal itu disebabkan belum lama ini kelompok bersenjata ISIS yang berasal dari luar negeri itu pernah melontarkan ancaman terhadap beberapa lembaga hukum di Indonesia. Karena itu, katanya, Polri dan TNI harus dapat bersinergi untuk mengantisipasi ancaman tersebut.
"Polri selaku penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus tetap siaga dan mengantisipasi berbagai ancaman yang dilakukan kelompok radikal itu," kata mantan Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Budiman menambahkan, aparat keamanan juga perlu mengawasi kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS di luar negeri. "WNI tersebut harus diwaspadai dan jangan sampai mempengaruhi masyarakat sehingga dapat mengganggu keamanan nasional yang sudah kondusif," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Data di Mabes Polri, sepanjang 2015 terjadi gangguan dan ketertiban yang menyita perhatian publik seperti ledakan bahan peledak di Mal Alam Sutera Tangerang Banten, serta konflik sosial di Aceh dan Papua.