Sabtu 26 Dec 2015 12:02 WIB

Granat: Pilot Harus Tes Narkotika Sebelum Terbangkan Pesawat

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pilot dan pramugari di Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pilot dan pramugari di Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gerakan Antinarkotika Nasional Sumatera Utara menyarankan kepada setiap maskapai penerbangan di Indonesia untuk melakukan tes narkoba terhadap pilot yang akan menerbangkan pesawat.

"Tes urine perlu dilakukan pada pilot sebelum menerbangkan pesawat, hal ini demi keselamatan para penumpang," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap di Medan, Sabtu (26/12).

Pemeriksaan terhadap pilot tersebut, menurut dia, wajar dilakukan petugas khusus di manajemen maskapai penerbangan itu untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan. "Sebab, kita tidak tahu, dan bisa saja pilot yang akan menerbangan pesawat tersebut mengalami ketergantungan terhadap narkoba. Ini jelas sangat membahayakan," katanya.

Ia menyebutkan, jika seorang pilot menjadi pengguna narkoba, sulit dibayangkan kemungkinan nasib dan keselamatan penumpang yang dibawanya. Oleh karena itu, manajemen maskapai penerbangan harus memberlakukan tes narkoba secara ketat terhadap pilot yang akan dipercaya membawa pesawat tersebut.

Hal yang sama juga harus diberlakukan terhadap pramugari yang bekerja di maskapai penerbangan tersebut. "Pilot dan pramugari sebelum terbang harus benar-benar bebas dari pengaruh narkoba," kata praktisi hukum di Sumatera Utara itu.

Hamdani mengatakan, maskapai penerbangan harus lebih selektif merekrut pilot dan prumagari, dan menjadikan faktor bersih dari zat yang sangat berbahaya itu sebagai salah satu persyaratan.

Hal itu disebabkan pilot dan pramugari adalah orang pilihan, serta dianggap terpercaya dalam melaksanakan tugas penerbangan. Selain itu, pilot dan pramugari tersebut diharapkan dapat menjaga nama baik maskapai penerbangan yang menjadi tempatnya bekerja.

"Pilot dan pramugari yang terlibat narkoba itu, harus tetap diproses secara hukum sehingga dapat menimbulkan efek jera," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan tiga kru maskapai penerbangan Lion Air karena terlibat kasus narkoba. Tiga orang yang langsung ditetapkan tersangka tersebut adalah SH (pilot, 34), MT (pramugara, 23), dan SR (pramugari, 20).

Berdasarkan hasil tes urin, SH positif menggunakan ganja, sedangkan MT dan SR positif menggunakan amphetamine dan sabu-sabu. Ketiganya ditangkap saat BNN Banten menggelar operasi gabungan bersama BNN Tangerang Selatan, Denpom Jaya Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, Sabtu (19/12).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement