Sabtu 26 Dec 2015 21:49 WIB

Gagal Atasi Kemacetan, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Mundur

Jalan Tol Cikampek (ilustrasi)
Foto: yudha mahatma/antara
Jalan Tol Cikampek (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatannya. Djoko mengatakan pengunduran diri tersebut sebagai tanggung jawab yang harus dilakukan atas kemacetan di beberapa ruas terutama di jalan tol yang terjadi menjelang Natal 2015.

"Saya harus bertanggung jawab karena banyak spekulasi di masyarakat. Ini adalah kesalahan Dirjen Perhubungan Darat," katanya usai konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (26/12).

Djoko mengatakan mulai Sabtu, 26 Desember 2015, dirinya melepas jabatan sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada Ahad (27/12).

"Saya akan sampaikan besok ke Pak Presiden karena SK-nya dari Presiden," katanya.

Djoko merasa bersalah karena belum bisa melakukan upaya-upaya yang lebih baik. Ia juga mengaku tidak ada tekanan dari siapapun terkait pengunduran dirinya.

Djoko sebelumnya juga mendapat gempuran opini terkait penegakan undang-undang soal larangan ojek serta taksi berbasis daring.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement