Ahad 27 Dec 2015 00:00 WIB

Usia KPK Singapura 57 Tahun, Kok Indonesia hanya 12 Tahun

Bibit Samad
Bibit Samad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengkritik rencana lembaga legislatif merevisi UU KPK dengan salah satunya membatasi usia KPK hanya 12 tahun.

Pasalnya lembaga serupa di Singapura sejak 57 tahun silam tetap berdiri mengawal negeri mini nan modern yang menjadi salah satu negeri paling bersih dari korupsi di dunia.

"Revisi UU KPK boleh, tapi yang direvisi jangan yang aneh-aneh. Revisi harus untuk penguatan, jangan untuk pelemahan," kata Bibit saat menghadiri kegiatan di Kediri, Sabtu.

Baca Juga: Revisi UU KPK Keinginan Sejumlah Oknum

Bibit menyoroti beberapa item yang dinilai justru melemahkan seperti soal izin penyadapan, pembatasan masa usia KPK 12 tahun, sampai KPK yang dapat keluarkan SP3.

Ia menunjuk Singapura yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi sejak 57 tahun lalu dan berdiri sampai sekarang.

Bibit menilai pembatas usia KPK hanya 12 tahun adalah sangat melemahkan KPK. Menurut dia, walaupun polisi dan jaksa belum baik, KPK harus jalan terus."Biarkan KPK punya penuntutan dan belum waktunya semua diserahkan ke Kejaksaan," tegas Bibit.

baca juga DPR: Revisi UU KPK Utamakan  Masukan dari KPK

Menurut dia, KPK membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memberantas korupsi karena KPK tidak akan bisa sendirian melawan korupsi tanpa keterlibatan dari kepolisian, jaksa, hakim, termasuk masyarakat luas.

"Masyarakat juga harus digerakkan melawan korupsi, tidak mungkin KPK sendirian lawan korupsi, adanya polisi, jaksa, hakim tidak akan cukup, tapi masyarakat digerakkan," ujarnya.

Bibit lalu meminta para pemimpin baru KPK lebih solid dengan jangan mau dipecah belah oleh siapa pun dan tetap melawan korupsi dengan mencegah dan sekaligus menindaknya.

Baca juga : Jika Lemahkan KPK Jokowi akan Stop Pembahasan Revisi UU KPK

Dia meminta KPK terus intensif melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Operasi tangkap tangan teruskan jangan dihambat, tangani akar masalahnya, tidak sekedar tangkapi orang, tapi harus diselesaikan," tegasnya.

Bibit optimistis para pemimpin baru KPK akan memegang komitmen dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Lima pemimpin baru KPK telah dilantik di Istana Negara. Kelimanya adalah Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement