REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesian (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, penumpukan kendaraan merupakan dampak dari miskalkulasi dan mismanajemen dari PT Jasa Marga.
"Seharusnya, Jasa Marga dapat melakukan perhitungan dengan cermat," ucapnya, Ahad (27/12).
Menurut dia, penumpukan dapat diantisipasi dengan melakukan kalkulasi yang tepat antara kapasitas ruas jalan yang ada dan volume kendaraan yang masuk ke jalan tol. Sebagai kompensasi, menurut Tulus, Jasa Marga harus memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan tol. Sebab, konsumen terlanjur membayar tol agar perjalananya lancar namun justru hambatan yang didapat.
"Bila perlu, bahan bakar yang terbuang percuma selama macet juga harus dikompensasi," ujar dia.