REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Cina mengesahkan kebijakan baru terkait dengan kependudukan. Mulai 1 Januari 2016, pemerintah mengizinkan pasangan dalam keluarga memiliki dua orang anak.
Menurut kantor berita Xinhua, Parlemen mencap kebijakan baru itu pada Ahad (28/12) selama sesi National People's Congress Standing Committee yang mengatur hukum negara. Sepanjang 2015 secara resmi merupakan tahun terakhir kebijakan satu anak per pasangan.
"Pemerintah mengadvokasi bahwa satu pasangan boleh memiliki dua anak," menurut hukum Populasi dan Perencanaan Keluarga yang baru disahkan. Isu ini telah dibahas sejak Oktober ketika Partai Komunis mengajukannya.
Hal ini demi menyeimbangkan pertumbuhan populasi. Cina tetap menganut pengendalian populasi sambil meningkatkan strategi dalam perkembangan populasi.
"Cina akan secara penuh mengimplementasikan kebijakan satu pasangan dua anak sebagai respon terhadap isu penuaan populasi," katanya.
Menurut sosiolog di University Peking, Lu Jiehua, kebijakan ini akan berimbas pada 100 juta pasangan. Saat ini, populasi Cina mencapai 1,3 milyar orang berkat kebijakan satu pasangan satu anak untuk mengendalikan pertumbuhan populasi sejak 1970-an.
Kebijakan ini berimbas pada tingginya angka aborsi, pemaksaan penggunaan alat kontrasepsi dan denda tinggi. Kelompok HAM Amnesty International menilai kebijakan baru belum cukup untuk menurunkan angka-angka tersebut. "Pasangan dengan dua anak masih tetap bisa melakukan hal itu," kata peneliti Cina, William Nee, dikutip CNN.