Senin 28 Dec 2015 06:58 WIB

Penyelesaian Kasus HAM Harus Didahului Konsensus

Anggota Koalisi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-423 dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/12).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Anggota Koalisi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-423 dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyelesaian masalah Hak Azasi Manusia (HAM) di Indonesia masih dilematis.

"Kasus HAM yang belum selesai dibuka saja untuk dituntaskan. Tetapi harus ada konsensus terlebih dahulu sebelum dibuka kasus HAM tersebut," kata Ketua Program Doktor Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional TB Massa Djafar, Senin (28/12).

Menurutnya, saat ini Indonesia belum kuat secara ekonomi, hukum dan budaya. Untuk itu, penyelesaian masalah HAM yang lalu harus harus ada kesepakatan terlebih dahulu dan tetap dalam  bingkai NKRI.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu juga turun tangan dengan dibantu para tokoh kunci nasional yang bisa menyelesaikan permasalahan HAM. Para pendiri bangsa, imbuhnya, mempunyai pemikiran yang bagus agar bangsa Indonesia kuat dengan semangat persatuan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement