REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyelesaian masalah Hak Azasi Manusia (HAM) di Indonesia masih dilematis.
"Kasus HAM yang belum selesai dibuka saja untuk dituntaskan. Tetapi harus ada konsensus terlebih dahulu sebelum dibuka kasus HAM tersebut," kata Ketua Program Doktor Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional TB Massa Djafar, Senin (28/12).
Menurutnya, saat ini Indonesia belum kuat secara ekonomi, hukum dan budaya. Untuk itu, penyelesaian masalah HAM yang lalu harus harus ada kesepakatan terlebih dahulu dan tetap dalam bingkai NKRI.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu juga turun tangan dengan dibantu para tokoh kunci nasional yang bisa menyelesaikan permasalahan HAM. Para pendiri bangsa, imbuhnya, mempunyai pemikiran yang bagus agar bangsa Indonesia kuat dengan semangat persatuan.