Senin 28 Dec 2015 08:48 WIB

Pemkot Bogor Upayakan Jaga Kerukunan Umat Beragama

Rep: c34/ Red: Karta Raharja Ucu
Bima Arya
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor terus mengupayakan kerukunan antarumat beragama di Kota Hujan. Pemkot mengklaim, tak ada konflik horizontal berbau SARA yang pernah terjadi di Bogor sejak Indonesia berdiri.

Bukti kerukunan tersebut tampak dari umat lintas keyakinan yang hidup berdampingan. Masjid, gereja Katolik, gereja Protestan, Vihara, dan Klenteng, sudah ratusan tahun damai berdiri di Bogor.

"Ada pula tradisi penyelenggaraan Cap Go Meh yang telah berlangsung lebih dari 100 tahun dan tetap berlangsung sampai sekarang," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya dalam rilis pers yang diterima Republika.co.id, Senin (28/12).

Terkait kasus GKI Yasmin, kata Bima, adalah sebuah bentuk penegakan hukum dan bukan pembatasan beribadah umat beragama tertentu. Pasalnya, setiap pendirian bangunan gedung termasuk rumah ibadah harus memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.