REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menangkap tiga remaja yang terlibat pemerasan dengan modus menodong korban menggunakan senjata api mainan (replika).
"Ketiganya dibekuk usai memeras disertai pengancaman terhadap korban," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugianto, Senin (28/12).
Ketiga remaja itu yakni TR alias O (18), BS alias B (19) dan AR (16) yang diringkus tim Buser Polsek Pesanggrahan di kawasan Bintaro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/12) dinihari. Kompol Afroni menyebutkan ketiga tersangka kerap terlibat aksi pemerasan disertai pengancaman terhadap korban seusianya dengan menggunakan senjata api replika di sekitar Bintaro.
Ketiga pelaku mengancam salah satu korban yang pulang dari peringatan Maulid Nabi SAW dengan menodongkan senjata api replika untuk menyerahkan telepon selulernya. Usai menyerahkan telepon seluler, korban mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada petugas Polsek Pesanggrahan yang ditindaklanjuti dengan pelacakan kendaraan pelaku. Berdasarkan laporan nomor polisi itu, petugas membekuk tersangka dengan barang bukti sepucuk replika senjata api jenis FN (korek gas), beberapa unit telepon selular, uang tunai Rp400 ribu dan satu unit motor alat kejahatan.