REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH-- Tim Khusus Penegakkan Hukum (Timsusgakum) Umrah Kementerian Agama mendapati penyelenggaraan umrah tak berizin memberangkatkan jemaah umrah ke Arab Saudi. Ketua Timsusgakum Anang Kusmawadi mengatakan jamaah tersebut berasal dari Cheria Travel
" Sebanyak 23 orang jemaah umrah Cheria Travel sempat terlantar dan kelaparan selama enam jam lebih tanpa diurus di Bandara King Abdul Azis di Jeddah," ujar Anang Kusmawadi dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (28/12).
Ia menjelaskan, saat berada di Madinah jamaah juga tidak dapat langsung memasuki hotel yang dijanjikan pihak travel. Jamaah umrah yang diantaranya terdapat beberapa anak kecil ini akhirnya dapat memasuki hotel setelah Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah menghubungi pihak provider visa yang bertanggungjawab atas kejadian ini.
Atas kejadian ini, tim akan menindaklanjutinya di Jakarta dan akan memanggil penyelenggara umrah berizin yang membantu pengurusan keluarnya visa.
Jika mengarah pada perbuatan melawan hukum maka akan diserahkan kepada Bareskrim. Dan untuk penyelenggara umrah berizin akan diberi sanksi pencabutan izin jika terbukti bersalah.
Sementara itu, pembimbing jamaah umrah Cheria Travel Awaluddin menyebutkan pihak travel tidak bermaksud untuk menelantarkan jamaah. Hanya saja saat itu ada diantara jamaah yang harus segera ditangani dokter karena kesehatannya yang memburuk.
"Sempat ada jamaah yang sakit serius dan segera ditangani dokter. Kami tidak didampingi tim medis dari travel," kata Awaluddin.