REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi menyentil kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Itu setelah Jokowi menyebut, pembebasan tanah yang berjalan lamban menjadi tanggung jawab Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan. Karennya, Jokowi memberi batas waktu 1,5 bulan, apabila masalah tanah belum juga dikerjakan maka diberi rapor merah dan kena reshuffle.
Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menyatakan, yang menjadi pertanyaan, adalah mengapa sedemikian lancar dan gamblang Presiden Jokowi mengungkapkan persoalan Menteri Ferry ke publik. Dia memiliki analisis soal itu.
"Apa karena memang nyata berkinerja buruk atau Presiden hanya mau berbicara saja di saat ada kegiatannya? Kalau ukurannya hanya untuk bahan pidato, mengapa sedetail dan tegas seperti itu? Sampai di situ, menjadi sulit untuk mencari tahu apa yang melatarbelakangi presiden berbicara gamblang," ucap Junisab dalam siaran, Senin (28/12).
Pihaknya memiliki catatan tentang institusi Ferry yang kementeriannya 'dimerger' pada awal terbentuknya Kabinet Kerja. Ferry terlihat masih belum sanggup menata struktur Kementerian ATR/BPN. Bahkan, dalam mengisi personel struktur dikementerian itu dia tidak menggunakan ukuran yang jelas, seperti dalam penempatan pejabat eselon I dan II.
Hal itu berbeda dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bahar yang merupakan sejawatnya di Partai Nasdem. "Struktur Kementerian LHK sudah nyaris baik, bahkan personelnya sudah tersusun rapi," papar dia.