Senin 28 Dec 2015 14:40 WIB

Surat Penundaan Pemeriksaan RJ Lino akan Dipelajari

Rep: c37/ Red: Bilal Ramadhan
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang akan dilakukan hari ini pukul 14.00 WIB terancam ditunda. Namun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mempelajari surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang diajukan oleh kuasa hukum RJ Lino, FredrichYunadi.

Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton CH mengatakan, RJ Lino hari ini akan menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya. Ia berharap RJ Lino tetap datang dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan seperti dalam surat pemanggilan yang dilayangkan pada tanggal 23 Desember tersebut.

"(Terkait penundaan) kami belum dapat konfirmasi, akan kami pelajari surat tersebut apa bisa diterima. Kami akan gelar dan dirapatkan," kata Anton di Mabes Polri, Senin (28/12).

Menurut Anton, dalam perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan mobile crane tersebut sudah ada 75 saksi, termasuk saksi ahli. Selain itu, kata dia, kerugian keuangan negara dalam kasus ini juga sudah diproses. "Sudah 80 persen (alat bukti). Tapi alat bukti tidak bisa dipaparkan disini," ujarnya.

Menurutnya, pertanyaan alat bukti tidak bisa dipaparkan karena bisa dihilangkan atau dirusak. Namun, kata dia, kasus ini akan berjalan sesuai dengan harapan. "Kan banyak saksi jadi lama. Berhalangan bisa dipertanggungjawabkan akan kami terima," ucapnya.

Terkait materi dalam pemeriksaan kali ini, menurut Anton, rencananya akan membahas peran-peran RJ Lino sesuai dengan alat bukti yang ada, sehingga dari saksi bisa naik menjadi tersangka. "Materi jelas menuju peran-peran yang sesuai dengan bukti. Apa beliau menjadi saksi atau naik menjadi tersangka. Ini butuh bukti-bukti," kata Anton.

Berdasarkan surat permohonan penundaan yang ditunjukkan Fredrich Yunadi kepada Republika.co.id, atas nama kantor hukum Fredrich Yunadi, RJ Lino mengajukan penundaan hingga tahun depan, tepatnya pada tanggal 11 Januari 2016, pukul 10.00 WIB.

"Beliau sedang sibuk Serah Terima Jabatan ( Sertijab), makanya tidak bisa hadir hari ini," kata Yunadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement