REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu reshuffle atau perombakan Kabinet Kerja semakin menguat jelang pergantian tahun. Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Refrizal berpendapat, reshuffle kabinet adalah hak preogratif presiden yang harus dihormati, namun disisi lain Presiden harus berpikir jernih dalam melakukan perombakan.
“Silahkan Presiden menggunakan hak proregatifnya untuk memperbaiki kinerja kabinet. Saya melihat isu reshuffle yang hangat belakangan ini lebih mengarah ke deal-deal politik tertentu, bukan pada isu perbaikan kinerja pemerintah,'' kata Refrizal, Senin (28/12).
Refrizal yang merupakan politisi PKS itu menjelaskan, dalam pandangannya Menteri BUMN berkinerja lebih baik dibandingkan dengan (mitra) menteri lainnya di Komisi VI, tetapi sayangnya desas-desus akan terjungkalnya menteri BUMN di Kabinet Kerja begitu besar.
“Ukuran pak Presiden dalam melakukan reshuffle apa? Harus ada evaluasi yang terukur supaya jelas menteri-menteri mana saja yang pantas di-reshuffle,'' ujarnya.
Presiden, kata dia, jangan asal melakukan reshuffle, apalagi reshuffle yang dilakukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai tertentu atau mengakomodir partai tertentu yang sudah ngebet ingin masuk kabinet.
Seperti diketahui di media sosial gencar dengan isu reshuffle Kabinet Kerja jilid 2, beberapa menteri secara terpisah telah mengeluarkan komentar yang menguatkan sinyalemen adanya reshuffle, tampaknya waktu reshuffle kabinet kerja semakin dekat.