Senin 28 Dec 2015 20:18 WIB

Pemerintah Rancang Relokasi Mandiri untuk Pengungsi Sinabung

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Gunung Sinabung erupsi pada Februari 2014
Foto: Dark Room
Gunung Sinabung erupsi pada Februari 2014

REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Pemerintah melalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang menggodok rencana relokasi tahap kedua bersama pihak terkait lain, termasuk masyarakat. Hal ini menyusul segera rampungnya relokasi tahap pertama yang sudah mulai dilakukan sejak Minggu (27/12) kemarin.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, usai relokasi tahap pertama selesai semua, pihaknya akan merelokasi warga dari empat desa lain dengan jumlah 1.683 kepala keluarga. Keempat desa itu, yakni Gurukinayan, Kuta Tonggal, Berastepu, dan Gamber. "Rencananya, di tahap kedua, empat desa ini akan relokasi mandiri.

Tapi belum dipastikan, masih dirembukkan dengan masyarakat, masih rencana," kata Terkelin kepada Republika, Senin (28/12).

Menurut Terkelin, rencananya, relokasi tahap kedua akan berbeda dari yang pertama. Jika selama ini pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap adanya rumah dan lahan untuk relokasi, maka pada tahap kedua ini, tanggungjawab tersebut akan sedikit berkurang.

"Selama ini kan pemerintah yang bangun, yang cari lahannya, lahan pertaniannya, semuanya, yang tiga desa itu. Tahap kedua ini namanya relokasi mandiri, belum diputuskan, itu rencana pemerintah dari BNPB.

Dikasih uang rumah sama lahan pertanian, nanti dicari sendiri, dibangun sendiri," jelas Terkelin.

"Jadi mandiri. Daripada nunggu pemerintah lama dan sebagainya. Kalau mereka sendiri kerja, cepat kan, per kelompok nanti mereka," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, relokasi tahap pertama terhadap warga di tiga desa radius tiga kilometer dari Gunung Sinabung, Karo mulai dilakukan. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, rumah relokasi yang berada di Siosar, kecamatan Merek, Karo tersebut sudah siap dihuni oleh warga sejak Minggu (27/12) kemarin. "Kemarin pagi mulai dibagi dengan cara diundi," kata Terkelin.

Dalam relokasi tahap pertama ini, ada 370 unit rumah yang akan dihuni oleh warga di tiga desa yang sudah tidak mungkin lagi ditinggali.

Ketiga desa yang berada di dalam radius tiga kilometer dari Sinabung tersebut, yakni Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah. Selain rumah, warga juga akan mendapatkan lahan pertanian. Ditargetkan, rumah relokasi tahap pertama ini akan ditempati seluruhnya pada Januari 2016 mendatang. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement