Senin 28 Dec 2015 23:33 WIB

Sukabumi Sahkan Perda Layanan Darah Pertama di Indonesia

Petugas mengambil darah pendonor saat donor darah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/12).
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Petugas mengambil darah pendonor saat donor darah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menetapkan Peraturan Daerah atau Perda tentang Pelayanan Darah yang pertama di Indonesia.

"Di Indonesia hanya Kabupaten Sukabumi yang mempunyai Perda Pelayanan Darah yang baru saja ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/12)," kata Pejabat Bupati Sukabumi, Achadiat Supratman kepada Antara di Sukabumi, Senin (28/12).

Menurutnya, perda ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain atau nasional, karena kebutuhan darah setiap tahunnya meningkat dan tidak sebanding dengan jumlah pendonor. Sehingga perlu adanya aturan agar pelayanan darah untuk warga yang membutuhkan bisa teratasi sehingga tidak ada lagi pasien yang membutuhkan darah tidak tertolong karena pasokannya tidak ada.

Selain itu, disahkannya perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan martabat kesehatan, karena darah merupakan faktor terpenting bagi tubuh manusia. Dengan adanya perda ini juga akan lebih memudahkan pemerintah untuk mengucurkan anggaran terkait kebutuhan darah, khususnya bagi warga tidak mampu yang membutuhkan darah.

"Perda ini sangat luar biasa dan bisa menjadi pilot project bagi pemda lainnya maupun pemerintah pusat, karena selama ini pelayanan darah hanya diatur dalam peraturan pemerintah maupun undang-undang saja," tambah Achadiat.

Sementara, Ketua PMI Kabupaten Sukabumi, Ayi Abdullah mengatakan dengan adanya perda ini akan semakin memperkuat peran PMI dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas darah di Kabupaten Sukabumi. Pada 2014 saja, kebutuhan darah mencapai 12 ribu labu dan hingga sekarang kebutuhan darah tersebut masih bisa terpenuhi oleh Unit Donor Darah PMI Kabupaten Sukabumi yang rata-rata setiap bulannya bisa menghasilkan darah sebanyak 1.200 labu atau ada surplus sekitar 4 ribu labu.

PMI juga sudah mempunyai 103 kelompok pendonor darah aktif yang secara rutin mendonorkan darahnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Dan ke depannya pihaknya juga ingin menjaring kelompok pendonor darah pemula seperti dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Memang ada beberapa golongan darah yang sulit di dapat, tetapi dengan banyaknya kelompok pendonor diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kekosongan persediaan. Dan dengan adanya perda ini, akan lebih mempermudah kinerja intansi terkait transfusi darah dalam mengatasi permintaan darah dari warga yang membutuhkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement