REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT GO-JEK akan memberlakukan tarif baru untuk layanan antar jemput penumpang GO-RIDE. Untuk menyesuaikan kebutuhan penggunaan layanan dari para pelanggan setia GO-JEK, tarif akan berlaku di Jabodetabek mulai 29 Desember 2015 pukul 00:00 WIB.
Dalam pesan eletroniknya, GO-JEK menjelaskan untuk jarak perjalanan 1 hingga 10 kilometer, penumpang akan dikenakan biaya Rp 12 ribu. Sedangkan untuk perjalanan 10 sampai 15 kilometer dipatok tarif Rp 15 ribu.
Biaya tambahan Rp 2.000 per kilometer diberlakukan untuk jarak perjalanan di atas 15 kilometer dengan jarak maksimum 25 kilometer.
Selain pengumuman tarif baru itu, GO-JEK, tak lupa mengucapkan selamat tahun baru 2016. "Semoga semua harapan terwujud di tahun depan. Selamat menikmati layanan-layanan dari kami dan terus bagikan cinta dari GO-JEK," tulis pesan tersebut, semalam.
GO-JEK merupakan sebuah perusahaan transportasi asal Indonesia yang melayani angkutan manusia, barang, makanan, belanja, dan lainnya. Perusahaan ini didirikan pada 2010 di Jakarta oleh Nadiem Makarim.
GO-JEK adalah aplikasi berjiwa sosial yang bermitra dengan puluhan ribuan ojek terpercaya demi meningkatkan produktifitas dan pendapatan mitra-mitra GO-JEK.