Selasa 29 Dec 2015 08:35 WIB

Gedung Baru KPK Senilai Rp 315 Miliar Diresmikan Jokowi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Angga Indrawan
  Gedung KPK baru yang terletak di Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta, Senin (28/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto:
Gedung KPK baru yang terletak di Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan soft launching gedung baru yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gedung baru di lahan seluas 36.629 meter itu menelan dana dari APBN sebesar Rp 315 miliar. 

"Sejak 2013 kita disetujui oleh DPR untuk bangun gedung, disetujui dengan total Rp 315 miliar menggunakan APBN dan dilakukan dalam beberapa tahap," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (29/12). 

Skema bertahap pembangunan, jelas Yuyuk, tahap pertama Rp 209 miliar, serta tahap kedua pada tahun 2015 kontrak pembangunannya Juni sampai Desember sebesar Rp 99 miliar. "Sisanya 6,5 (miliar) tahun ke depan pada 2016," kata Yuyuk.

"Hari ini gedung baru itu akan diresmikan oleh Presiden Jokowi," tegasnya.

Yuyuk mengatakan, gedung baru tersebut terletak tidak jauh dari gedung lama yaitu di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan. Nantinya, kata Yuyuk, tiga konsep itu yang akan diberlakukan KPK dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

"Konsep yang akan kita gunakan itu Secure, Smart and Green untuk memenuhi kebutuhan KPK, untuk keamanan dari KPK, untuk IT-nya, juga ramah lingkungan," ujar Yuyuk. 

Yuyuk menambahkan, gedung baru KPK itu akan dioperasikan pada Maret 2016 mendatang. Gedung baru KPK memiliki 16 lantai yang sebagian lantainya hanya khusus digunakan untuk para pegawainya.

"Ada 16 lantai, lantai operasional yang bisa diakses oleh pegawai itu lantai empat sampai 16, sedangkan lantai tiga ke bawah itu untuk publik," katanya. 

Selain itu, gedung baru KPK diatas lahan seluas 8.663 meter itu, lanjut Yuyuk, memiliki ruang pemeriksaan dan ruang tahanan lebih banyak dibandingkan dengan gedung KPK yang lama. Sehingga, nantinya dapat memudahkan pegawai KPK dalam menjalankan tugas.

"Ruang pemeriksaan lebih banyak dari yang kemarin, sudah dilengkapi ruang tahanan," ujarnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement