REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta umat Islam jangan terpancing dengan adanya dugaan penjualan terompet dengan sampul Alquran yang beredar di Kendal.
"Penjualan terompet dengan simbol agama tak boleh terjadi. Jangan ajarkan anak menodai semarak tahun baru dengan simbol-simbol yang tidak etis," katanya, Selasa, (29/12).
Sebaiknya jadikan tahun baru untuk refleksi untuk berbuat baik di tahun depan. Kalau betul, terompet menggunakan sampul Alquran tentu polisi pantas bertindak.
"Makanya, perlu didalami dahulu posisi kasusnya. Perlu didalami, apa betul seperti yang diberitakan, apa motifnya, mengapa harus sampul Alquran tidak yang lain," ujar Susanto.
Polisi, katanya, juga perlu mendalami siapa saja yang terlibat, siapa inisiatornya, berapa jumlah yang dibuat, kepada siapa disitribusikan. "Hal terpenting, masalah ini perlu didalami."
Di tempat terpisah, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman mengatakan, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan menarik seluruh persediaan terompet di Alfamart wilayah Kendal.
“Kami sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus supplier (pemasok) terkait, agar secepatnya dilakukan penarikan produknya di toko-toko kami. Saat ini, bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami," ujarnya.
Pihaknya, ujar Nur, menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi terkait hal tersebut. "Kami akan lebih berhati-hati dalam memilih pasokan produk di toko."