REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan 12 tahun berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu meresmikan gedung baru. Ketua KPK Agus Rahardjo berharap dengan gedung baru dapat meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hari ini, tepat 12 tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Agus di gedung baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Agus pun berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terus mendukung KPK. Agus mengakui proses pembangunan gedung KPK memang belum selesai sepenuhnya. "Ruang tahanan yang berada di bagian belakang gedung belum selesai," ujar Agus.
Namun, kata dia, gedung baru KPK saat ini memiliki 70 ruang pemeriksaan. Menurut dia, hal tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan gedung lama. "Ada 70 ruang pemeriksaan dengan kemananan yang sangat ketat. Ruang 1 tidak mungkin masuk ruang 2 dan 3. Aliran terperiksa juga berbeda," katanya.
Agus menambahkan, semua hal dilakukan pemeriksa suara dan lalu diterjemahkan menjadi tulisan. Selain itu, Agus mengatakan keamanan gedung tersebut juga ditingkatkan. Agus pun memastikan bila pembangunan gedung baru tidak menggunakan dana hasil saweran masyarakat. Menurut dia, semua dibangun dengan anggaran APBN yang sah.
"Uang saweran dikembalikan ke Kemenkeu. Tidak ada uang yang mengalir ke KPK," ujar Agus.