REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, hari ini (29/12), menjadwalkan pemeriksaan urine bagi awak pesawat yang akan melayani penerbangan di Bandara Kualanamu, Medan.
Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji menyebut, kru yang kedapatan mengonsumsi narkoba tidak akan diperbolehkan terbang. "Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penggunaan narkotika di semua kalangan, termasuk awak pesawat," kata Sinuhaji.
Ia menjelaskan, pemeriksaan urine awak pesawat dilakukan petugas BNNP Sumut bekerja sama dengan Otoritas Bandara Kualanamu. Pemeriksaan urine pilot, pramugara dan pramugari, serta awak pesawat lainnya ini, lanjutnya, juga akan dibantu seluruh maskapai.
Pihak maskapai, kata Sinuhaji, akan memanggil awak pesawat yang akan terbang dari Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini akan dilakukan sebelum terbang. "Kita bagi tim. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua awak," ujarnya.
Nantinya, Sinuhaji mengatakan, kru pesawat yang urinenya positif mengandung narkoba tidak akan diperbolehkan terbang dan akan menjalani assessment. "Pasti tidak boleh terbang. Kalau terbang bisa berbahaya itu," kata Sinuhaji.