Selasa 29 Dec 2015 15:54 WIB

Harga Sembako Meroket, Ini Penyebabnya

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana aktifitas pedagang Sembako di pasar Tradisonal, Tebet, Jakarta, Selatan, Jumat (26/6).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Suasana aktifitas pedagang Sembako di pasar Tradisonal, Tebet, Jakarta, Selatan, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Developmen of Ekonomics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyampaikan ada banyak faktor yang menjadi penyebab naiknya harga sembako di akhir tahun.

"Keterlambatan panen, kekeringan, faktor musiman, ini yang memicu terjadinya kenaikan harga," kata Enny saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (29/12).

Misalnya, kata dia, faktor musiman seperti Perayaan Natal dan Tahun Baru yang membuat peningkatan permintaan. Tetapi karena adanya keterlambatan panen karena kekeringan, maka setok barang yang tidak ada untuk memenuhi permintaan tersebut.

Sehingga menurut dia yang berlaku adalah hukum pasar. Saat permintaan banyak namun pasokan kurang maka harga yang menjadi mahal.

(Baca Juga: Harga Sembako Naik Sudah Jadi Tradisi Tahunan)

"Jadi yang menjadi faktor utamanya, tetep karena suplai berkurang tapi permintaan bertambah," ucap Enny.

Enny menjelaskan, setinggi apapun harga sembako tetap dicari masyarakat, lantaran menjadi kebutuhan dasar. "Sehingga ini juga yang menyebabkan fluktuasi harga sembako menjadi tinggi."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement