Selasa 29 Dec 2015 16:33 WIB

Sebarkan Rumor Teror, Dua Orang Ditahan di Cina

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
  Persidangan anggota kelompok yang dituduh terlibat dalam aksi teroris oleh pemerintah Cina.
Foto: AP
Persidangan anggota kelompok yang dituduh terlibat dalam aksi teroris oleh pemerintah Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dua pria ditahan di kota Cina Selatan karena menyebarkan rumor bahwa ratusan teroris telah tiba di kota. Penahanan ini terjadi hanya beberapa hari sebelum undang-undang baru yang melarang informasi teror palsu diberlakukan.

Polisi di distrik kota Shenzhen Guangming mengatakan, dua eksekutif dari sebuah perusahaan lokal ditahan setelah menginfokan rumor tersebut termasuk di perusahaan mereka.

Sebuah gambar yang diunggah polisi menunjukkan, karyawan perusahaan memperingatkan sebanyak 300 orang dari wilayah barat laut Xinjiang yang dilatih oleh ISIS telah tiba di kota.

Xinjiang adalah rumah bagi anggota komunitas minoritas Muslim Uighur. Menurut pihak berwenang Cina, Uighur telah terlibat dalam beberapa serangan kekerasan yang mengecam pemerintah sebagai bagian dari terorisme global. Namun kritikus menilai tindakan Uighur karena kebijakan represif Cina akan etnis dan praktik agama di Xinjiang.

Kekerasan yang telah menyebabkan ratusan orang tewas di dalam dan luar Xinjiang selama beberapa tahun terakhir mendorong Cina untuk meluncurkan kampanye antiteror. Terakhir, adalah menyetujui undang-undang anti terorisme pertama negara itu.

sumber : ap
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement