Selasa 29 Dec 2015 17:19 WIB

Mantan Kondektur Metro Mini Jambret Karyawan Pabrik

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandangkan metro mini ternyata melahirkan tindak kejahatan baru. S (21 tahun), dan E (18), yang sebelumnya berprofesi sebagai kondektur metro mini babak belur dipukuli warga karena menjambret telepon genggam karyawan pabrik, Annas Zakaria (19) di halte Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

E mengaku terpaksa menjambret karena terdesak masalah ekonomi sejak ladang usahanya, metro mini dikandangkan ke Terminal Rawa Buaya. Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima merawikan, korban saat itu sedang duduk di halte dan bermain telepon genggam. Korban berencana menuju daerah Cibitung tempat dia menjadi buruh pabrik.

"Saat asyik bermain telepon gengam, tiba-tiba pelaku dengan motornya berboncengan langsung merampas telepon genggam milik korban dan kabur," kata Kompol Husaima kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (29/12).

Kemudian korban berteriak minta tolong. Kebetulan di lokasi kejadian, ada anggota Satuan Sabhara Polda Metro Jaya yang sedang melintas, dan langsung mengejar pelaku bersama warga.

(Baca Juga: Jika Metromini Dilarang, Tingkat Kejahatan Diprediksi Meningkat)

Dua pelaku yang terjebak antrean kendaraan di traffic lights tertangkap warga. Keduanya pun dihadiahi bogem mentah oleh warga sebelum diserahkan ke polisi. "Kedua pelaku dibawa ke Polsek Pulo Gadung untuk diperiksa," kata Husaima.

Kepada polisi, E mengaku mengangur setelah tidak lagi menjadi kondektur metro mini. Lantaran terdesak ekonomi, E tanpa pikir panjang pun nekat menjambret.

"Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit motor Honda beat warna biru putih nopol B E3181 TZH dan satu buah hp merek Infik warna hitam," kata Husaima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement