Selasa 29 Dec 2015 20:31 WIB

PPP Ingin Pimpinan DPR Jumlahnya Ditambah Jad 10 Orang

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum DPP PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Umum DPP PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mundurnya politikus Golkar, Setya Novanto dari kursi ketua DPR RI menguatkan wacana revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPd, dan DPRD (MD3). Salah satu usulan PPP adalah mengubah jumlah pimpinan dari lima menjadi sepuluh orang.

Menurut Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi), mengatakan pentingnya agar tiap fraksi memiliki perwakilan dalam komposisi kepemimpinan DPR RI. Sehingga, menurut dia, jumlah pimpinan DPR sebaiknya ditambah dari lima menjadi 10 orang, sesuai dengan jumlah fraksi.

"Ini benaran, bukan sindiran. Karena sudah terbukti selama satu tahun terakhir, dengan adanya pimpinan yang dikuasai salah satu kelompok, politik legislasi benar-benar tak berjalan," kata Romahurmuziy dalam jumpa pers bertajuk "Refleksi Tahun 2015 DPP PPP" di Senayan, Jakarta, Selasa (29/12).

Usulan tersebut, dia mengklaim, justru akan memangkas nirefisiensi di legislatif karena tiap fraksi "terwakili" suaranya dalam pimpinan dewan. Hal itu juga dinilainya akan meminimalkan konflik kepentingan antara partai-partai koalisi pendukung dan koalisi oposisi pemerintah di DPR.

"Daripada soal rebutan kursi ini terus mengganggu kinerja dewan, lebih baik berikan kursi tambahan sehingga yang ada tak merasa direbut, yang tak ada, ditambahkan. Sehingga semua senang. Toh tidak ada yang rugi," ucap dia.

Kinerja DPR tahun ini, menurut dia, cukup mengecewakan karena minim pencapaian dalam hal legislasi. Sampai penutupan masa sidang 2015 pada 18 Desember lalu, DPR dan pemerintah hanya menghasilkan tiga undang-undang dari Prolegnas Prioritas 2015, yaitu UU Pilkada, UU Pemda, dan UU Penjaminan.

Dia memandang, energi legislatif banyak habis untuk kontestasi politik para elitenya. Romi pun berharap, revisi UU 17/2014 menjadi jawaban agar pada tahun mendatang energi legislatif bisa lebih produktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement