REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau berhasil mengungkap motif penembakan dan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir Kepala ST Simanjutak. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi penembakan Risma Nainggolan di Desa Muara Bilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Selasa.
"Pemicu kasus pembunuhan ini berawal dari adanya kecemburuan korban karena tersangka diduga berselingkuh. Selanjutnya, korban juga sudah lama tidak dinafkahi batin. Pada saat kejadian, korban sempat mengejek tersangka dan mengucapkan kata-kata kotor sehingga tersangka sakit hati dan menembak korban," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung.
Pitoyo juga mengatakan, pembunuhan itu bermotif ekonomi, dimana korban tidak mendapat jatah hidup yang layak dari tersangka.
Tersangka Bripka ST Simanjuntak merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu. Sementara korban merupakan istri mudanya.
(Baca juga berita: Din Minimi akan Tetap Diproses Hukum).
Dalam rekonstruksi itu, pelaku sempat menemui komandannya, Kepala Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, Ipda Safaruddin untuk mengambil senjata api. Senjata api itulah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Tersangka meletuskan lima kali tembakan hingga korban tersungkur bersimbah darah. Setelah aksi sadis itu, pelaku sempat mengembalikan senjata api ke rekan sekantornya sebelum melarikan diri ke Kalimantan Selatan. Bripka ST Simanjutak diringkus di Martapura, Kalimantan Selatan pada 20 November 2015 lalu.