REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali menutup semua objek wisatanya saat pergantian malam tahun baru. Penutupan tersebut agar masyarakat setempat tidak merayakan pergantian tahun baru.
"Kita akan tutupkan semua objek wisata saat malam pergantian tahun. Ini sudah berlangsung selama tiga tahun," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpad) Kabupaten Agam, Hadi Suryadi, Selasa (29/12).
Ia mengatakan, Pemkab Agam sudah mengedarkan surat kepada seluruh pengelola objek wisata. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan penutupan dilakukan pada 31 Desember 2015 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2016 pukul 07.00 WIB.
Sejumlah objek wisata yang ditutup adalah Danau Maninjau di kawasan Muko-Muko, kawasan Pantai Bandar Mutiara, dan Puncak Lawang.
Ia menjelaskan, penutupan objek wisata ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal maksiat di objek wisata. Sebab, selama ini banyak ditemukan sejumlah perbuatan-perbuatan tercela setiap perayaan malam pergantian tahun baru. "(Perayaan pergantian tahun baru) Tidak sesuai dengan visi kabupaten kita, dan falsafah adat yang kita anut," katanya. (Masyarakat Klojen Dihimbau Rayakan Tahun Baru di Rumah).
Hadi juga mengatakan, Pemkab Agam sudah bekerja sama dengan aparat, seperti Polri, dan TNI untuk memantau dan menjaga objek wisata yang dimaksud. Petugas juga akan patroli dan razia ke sejumlah hotel dan homestay yang ada di Kabupaten Agam.
Selama ini, kata Hadi, banyak ditemukan pasangan ilegal yang menginap di sepanjang kawasan Danau Maninjau saat pergantian tahun baru.