REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan pakar Pusat Studi Alquran, Dr Muchlis Hanafi mengungkapkan, Alquran adalah kitab suci yang berisikan firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui proses yang sangat dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
''Kesuciannya telah dijamin Allah SWT, meski dalam prosesnya melibatkan banyak pihak, seperti para pencatat wahyu, penghafal Alquran dan sebagainya,'' ungkap Muchlis Hanafi kepada Republika.co.id, Rabu (30/12).
Alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, ini mengungkapkan, para ulama Islam sepakat, wajib hukumnya memelihara dan menghormati Alquran yang tertulis dalam lembaran mushaf atau lainnya.
''Dalam mazhab Syafi`i, menurut Imam Nawawi, ulama besar mazhab Syafi`i, haram hukumnya menyentuh dan membawa mushaf Alquran, baik tulisan maupun sampul jilidannya, dalam keadaan tidak berwudhu,''' jelas Muchlis.
Bahkan Imam Nawari mengatakan, jika ada seorang Muslim melemparkannya ke tempat sampah, maka dia telah dianggap kafir seperti ditulis dalam kitab al-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur`an.
''Tidak boleh merobeknya karena akan memotong-memotong huruf Alquran tanpa aturan dan merusak tatanan kalimatnya. Atau menyelipkannya di tempat tertentu karena dikhawatirkan terjatuh dan terinjak. Demikian kata pakar Alquran, al-Zarkasyi seperti ditulis dalam kitab Al-Burhan fi Ulum al-Qur`an,'' papar Muchlis.