Rabu 30 Dec 2015 09:39 WIB

Tokoh Agama Harus Redam Kasus Terompet dari Sampul Alquran

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Kasi Intel Korem 162/Wira Bhakti, Mayor CHB Dayat Dwi Arianto (kiri) menunjukkan kertas bahan terompet sampul Al Quran bertuliskan Kementerian Agama RI Tahun 2013 saat diamankan di Kantor Intel Korem 162/Wira Bhakti Mataram, NTB, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Kasi Intel Korem 162/Wira Bhakti, Mayor CHB Dayat Dwi Arianto (kiri) menunjukkan kertas bahan terompet sampul Al Quran bertuliskan Kementerian Agama RI Tahun 2013 saat diamankan di Kantor Intel Korem 162/Wira Bhakti Mataram, NTB, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta agar tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait terompet dari sampul Alquran. Hal ini agar masalah ini tidak menimbulkan isu-isu yang tidak baik di tengah masyarakat.

"Jadi para tokoh agama tentu saja diminta partisipasinya untuk menjaga agar umatnya masing-masing tidak terpancing," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan, semua pihak harus menjaga kerukunan umat beragama yang sudah baik di Indonesia. Ini dikarenakan semua umat beragama dijamin untuk menjalankan agama dan keyakinannya.

Namun, pemerintah tetap harus mengusut kasus ini dan bertindak tegas kepada pihak yang mencoba mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

 Sebelumnya diberitakan puluhan terompet tahun baru yang diduga berbahan baku sampul Alquran dilaporkan dijual di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang, Senin (28/12), mengakui polisi sedang mendalami temuan terompet yang bahan bakunya diduga sampul Alquran itu. "Masih didalami," kata dia.

Terompet berbahan baku diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal. Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement