REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Kota Depok menyita sejumlah makanan mentah mengandung zat formalin di Pasar Agung Jalan Proklamasi Sukmajaya.
"Dari hasil tes makanan mentah berupa tahu, daging sapi dan udang, mengandung formalin," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Depok Komisaris Polisi Civick Tjangkung, Rabu (30/12).
Kompol Civick memimpin langsung operasi terhadap makanan berbahan zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional dan supermarket di kawasan Depok tersebut. Ia mengungkapkan petugas juga menemukan makanan tahu goreng dan ikan tongkol berbahan formalin di Pasar Musi.
Civick menuturkan, petugas menyita makanan berbahan zat pengawet itu untuk barang bukti dan diproses lebih lanjut. "Makanan berformalin itu kebanyakan (dikirim) dari luar Depok seperti ikan tongkol dari Muara Karang dan daging dari Bojongsari," katanya.
Aparat Polres Kota Depok meningkatkan operasi cipta kondisi guna menjaga keamanan masyarakat termasuk razia makanan berbahaya menjelang perayaan tahun baru.