REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- KA Sri Lelawangsa jurusan Medan-Binjai dan sebaliknya mengalami penyesuaian tarif terhitung mulai 1 Januari 2016. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang mengatakan atas penyesuaian ini tarif kereta kelas ekonomi tersebut akan turun.
"Dengan penyesuaian ini harga yang semula Rp 10 ribu jadi Rp 5 ribu. Turun 50 persen," kata Rapino di Stasiun Besar Medan, Rabu (30/12).
Rapino menjelaskan, penyesuaian tarif KA Sri Lelawangsa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api. Dasar penurunan tarif ini, lanjutnya, adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 160 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA Perintis.
Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan atas kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) antara Ditjen Perkeretaapian dan PT KAI.
"Kereta Sri Lelawangsa dapat PSO, jadi disesuaikan berdasarkan PSO itu. Untuk tarif kereta lain tetap, hanya itu saja (yang turun)," ujarnya.