Rabu 30 Dec 2015 15:01 WIB

'Ada yang Komersialisasi Sisa Sampul Alquran'

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Indah Wulandari
Penyidik menunjukkan barang bukti terompet tahun baru berbahan sampul Al-Qur'an di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (30/12).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Penyidik menunjukkan barang bukti terompet tahun baru berbahan sampul Al-Qur'an di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah menginstruksikan seluruh kader, khususnya Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah untuk aktif mengawasi proses hukum peredaran terompet dari sampul Alquran.

Para kader juga diminta aktif mengawasi peredaran terompet tersebut.

Dahnil pun meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini mulai dari hulu, yakni percetakan yang mencetak mushaf Alquran tersebut sehingga sisa sampul mushaf tersebut digunakan sebagai bahan baku terompet.

"Pasti ada pihak yang melakukan komersialisasi dan penyimpangan sisa sampul mushaf Alquran tersebut," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (30/12).

Pemuda Muhammadiyah pun mendorong agar pihak kepolisian mengusut potensi penyelewengan yang mungkin terjadi. Masyarakat Muslim, kata Dahnil, harus tetap menganggapi peredaran terompet ini dengan hati-hati.

"Tidak perlu terprovokasi dengan kejadian ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, minimarket Alfamart di Kelurahan Kebondalem, Kota Kendal, Jateng menjual terompet yang terbuat dari sampul Alquran berwarna hijau bertuliskan Kementerian Agama RI tahun 2013 dan kaligrafi Arab bertuliskan Alqur’anulkarim.

Salah seorang warga setempat pun menyampaikan permasalahan tersebut kepada tokoh Nadhatul Ulama (NU) Kresno Abrory. Mereka pun melaporkannya ke Polres Kendal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement