Rabu 30 Dec 2015 16:24 WIB

Pengelola Situs Penghina Nabi di Indonesia Melanggar KUHP

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: M Akbar
M Nasir Djamil.
Foto: ist
M Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs Indonesia yang menghina Nabi Muhammad bernama mantanmuslim.com sangat meresahkan umat Islam. Situs tersebut sangat menyesatkan dan berupaya mengaitkan Islam dengan terorisme dan hal-hal buruk lainnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, pembuatan situs penghina nabi itu tentu ada unsur kesengajaan. "Hal itu bisa dimasukkan ke delik penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 165a KUHP,"  katanya, Rabu, (30/12).

Aparat hukum, ujar Nasir, harus segera menindak pembuat situs penghina nabi tersebut. Sebab pembuatnya dengan sengaja menhina agama Islam. 

"Aparat hukum harus segera beraksi dan bertindak cepat sebab sepertinya  ada ksengajaan untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Aparat kepolisian harus segera mengusut hal ini supaya diketahui motif pembuatnya apa," kata Nasir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement