REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Polda Jawa Tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui asal muasal pembuatan terompet berbahan sampul Alquran. Polisi menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, sudah memeriksa 25 saksi.
Ke-25 saksi yang diperiksa ini merupakan produsen, penjual serta Alfamart. Dari pemeriksaan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus terompet berbahan sampul Alquran ini.
Polda Jateng juga juga sudah bertemu dan menyampaikan kepada sejumlah ormas Islam guna menyikapi terompet berbahan sampul Alquran yang sempat disesalkan oleh sebagian umat Islam ini. Pembuatnya hanya memproduksi terompet yang merupakan pernik tahun baru dari limbah percetakan yang ternyata bahan tersebut berupa limbah sampul Alquran yang tak digunakan.
“Semoga penjelasan dari persoalan ini dapat dipahami semua pihak dan tidak ada dampak negatif bagi masyarakat di Jawa Tengah,” ucap Liliek di Semarang, Rabu (30/12).
Sebelumnya polisi memastikan sudah menarik seluruh terompet berbahan sampul alquran. “Baik terompet yang sudah jadi dan limbah percetakan seberat 2,3 ton berupa sampul Al Quran yang belum digunakan sudah disita dari berbagai wilayah di Jawa Tengah,” kata Liliek.
Baca Juga: Polisi Pastikan Sudah Sita Semua Terompet Sampul Alquran