Rabu 30 Dec 2015 17:49 WIB

Ini Pasal untuk Adukan Blog Penghina Nabi

Rep: C25/ Red: M Akbar
blog mantanmuslim.com
Foto: http://www.mantanmuslim.com/
blog mantanmuslim.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan situs atau blog yang menghina Islam memang wajib tindaklanjuti. Umat Muslim juga tidak perlu ragu sebab tindakan itu jelas telah melanggar UU ITE.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menegaskan kalau pemblokiran dapat dilakukan kepada situs atau blog yang melakukan tindakan penghinaan agama, termasuk Nabi Muhammad SAW.

Hal itu dikarenakan tindakan penghinaan lewat situs atau blog, sudah termasuk dalam perbuatan dilarang yang diatur di UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). (Baca: Pengelola Situs Penghina Nabi di Indonesia Melanggar KUHP)

Berikut isi pasal 28 UU ITE yang berisikan dua ayat, dan telah dilanggar situs atau blog yang melakukan penghinaan agama.

1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dengan pasal tersebut, masyarakat atau umat yang merasa mengetahui situs atau blog melakukan penghinaan agama, dapat melaporkannya kepada Kementerian Agama atau Kemkominfo. Pelaporan atau aduan yang dilaporkan masyarakat, tentu diharapkan agar Kemenag dapat memutuskan dan Kemkominfo bisa melakukan pemblokiran.

Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, mengingatkan agar laporan dan aduan disertakan keterangan lengkap situs atau blog tersebut. Selain itu, laporan atau aduan harus disertakan foto konten-konten yang dianggap menghina agama.

"Ditulis nama web atau blog lengkap, dan bukti seperti capture dari konten," kata Ismail kepada Republika.co.id, Rabu (30/12).

Sebelumnya, kehadiran situs mantanmuslim.com sangat meresahkan umat Muslim di Indonesia, karena berisikan konten-konten yang menghina Islam. Situs ini juga berisikan pernyataan-pernyataan dari orang-orang yang ke luar dari Islam (murtad), yang jelas bertujuan mengarahkan pandangan buruk publik terhadap Islam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement