REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) membatasi perkara kasasi. Menurut Choky, sebaiknya perkara kasasi yang diterima oleh MA hanyalah perkara-perkara yang memiliki permasalahan terhadap penerapan hukum dan bukan terhadap fakta-fakta persidangan.
“Perkara kasasi itu kan sebaiknya perkara-perkara yang memang memiliki permasalahan terhadap penerapan hukum, bukan terhadap fakta-fakta persidangan,” kata Choky saat dihubungi Republika, Rabu (30/12).
(Baca juga: MA Masih Menyisakan Ribuan Perkara di 2015)