Rabu 30 Dec 2015 23:53 WIB

Prancis Serukan Uni Eropa Beri Tindakan Keras Paspor Palsu Suriah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Anak-anak pengungsi Suriah berjalan bersama keluarganya di Serbia.  (REUTERS/Marko Djurica)
Anak-anak pengungsi Suriah berjalan bersama keluarganya di Serbia. (REUTERS/Marko Djurica)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis telah meminta Uni Eropa untuk meningkatkan deteksi paspor palsu Suriah yang digunakan oleh oknum yang mencoba untuk masuk ke Eropa. Permintaan ini ditulis menyusul dua pembom bunuh diri dalam serangan 13 November 2015 di Paris, Prancis, ditemukan membawa paspor tersebut.

Dalam surat yang ditujukan ke Komisi Eropa, Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menyerukan kepada Uni Eropa untuk memperketat keamanan. Caranya dengan meningkatkan kualitas peralatan yang digunakan untuk memeriksa dokumen perjalanan di perbatasan eksternal, terutama di Yunani dan Italia.

Kertas kosong yang beredar yang telah dicuri dari kantor administrasi di tempat-tempat yang dikuasai oleh kelompok militan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). ‘’Setelah identitas telah ditambahkan pada mereka, mereka sangat sulit untuk dideteksi,’’ katanya dalam suratnya yang dilihat oleh Reuters.

Ia menambahkan, pemeriksaan dokumen perjalanan yang ditunjukkan oleh pengungsi di perbatasan eksternal Uni Eropa adalah isu yang sangat signifikan dan mengkhawatirkan.

Ia menyebutkan, dua pembom bunuh diri yang meledakkan bom di luar stadion Stade de France  membawa paspor palsu Suriah dan ditunjukkan di Yunani ketika memasuki Uni Eropa pada 3 Oktober 2015.

‘’Serangan menunjukkan bahwa beberapa teroris berniat untuk masuk ke negara kami dan melakukan tindak pidana dengan bergabung arus migran dan pengungsi," katanya. Sebuah sumber kementerian dalam negeri Prancis mengatakan itu berharap proposal Cazeneuve bisa dibahas oleh menteri dalam negeri anggota Uni Eropa bulan depan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement