REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs Indonesia yang menghina Nabi Muhammad bernama mantanmuslim.com sangat meresahkan umat Islam. Situs tersebut sangat menyesatkan dan berupaya mengaitkan Islam dengan terorisme dan hal-hal buruk lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, kasus penghinaan terhadap Islam terus berlanjut dari terompet Alquran sampai situs penghina Nabi. Sebelumnya juga ada kasus sandal berlafaz Allah.
"Mungkin pembuat situs penghina Nabi ini penganut atheisme, anti agama. Ini harus segera diusut karena sangat menggangu dan menimbulkan kemarahan umat Islam," katanya, Rabu, (30/12).
Namun, ujar Nasir, masyarakat jangan terprovokasi. Serahkan saja hal itu kepada aparat penegak hukum karena Indonesia merupakan negara hukum.
Baca juga, Pengelola Situsi Penghina Nabi di Indonesia Melanggar KUHP.
"Biarkan aparat hukum yang menindak dan menangkap pembuat situs tersebut. Umat Muslim jangan terpancing dengan hal-hal provokatif seperti ini," katanya.
Umat Islam sebaiknya bersabar. Namun aparat hukum yang harus segera menindak dan menangkap pembuat situs tersebut. "Ini bukan kasus penghinaan agama yang pertama. Namun juga bukan yang terakhir karena hal-hal seperti ini sering terjadi," kata Nasir.n dyah ratna meta novia