Kamis 31 Dec 2015 03:06 WIB

Penyerapan APBD Yogyakarta Baru 84 Persen

Rep: Yulaningsih/ Red: Karta Raharja Ucu
kota Yogyakarta
Foto: Antara
kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Terhitung hingga 29 Desember 2015 kemarin penyerapan anggaran belanja di APBD Kota Yogyakarta 2015 sebesar 84 persen. Penyerapan ini dihitung dari pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disetor ke Dinas Pajak dan Keuangan Daerah (DPDPK) setempat.

Kabid Perbendaharaan DPDPK Kota Yogyakarta, Sri Marminingjati mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu dua hari hingga habis tahun anggaran 2015 untuk pencairan SP2D. Dengan waktu dua hari ini DPDPK optimistis bisa mencapai pencairan 90 persen dari anggaran belanja yang ada.

"Ada tiga instansi besar yang belum selesai pencairan yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kimpraswil dan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD). Jika tiga ini SP2D masuk maka bisa 90 persen," kata dia, Rabu (30/12).

Menurut dia, total anggaran belanja di APBD 2015 mencapai Rp 1,890 triliun. Namun, hingga 29 Desember baru terserap Rp 1,594 triliun. Pada 2014 lalu serapan anggaran hingga habis tahun anggaran mencapai 93 persen.