REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Terhitung hingga 29 Desember 2015 kemarin penyerapan anggaran belanja di APBD Kota Yogyakarta 2015 sebesar 84 persen. Penyerapan ini dihitung dari pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disetor ke Dinas Pajak dan Keuangan Daerah (DPDPK) setempat.
Kabid Perbendaharaan DPDPK Kota Yogyakarta, Sri Marminingjati mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu dua hari hingga habis tahun anggaran 2015 untuk pencairan SP2D. Dengan waktu dua hari ini DPDPK optimistis bisa mencapai pencairan 90 persen dari anggaran belanja yang ada.
"Ada tiga instansi besar yang belum selesai pencairan yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kimpraswil dan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD). Jika tiga ini SP2D masuk maka bisa 90 persen," kata dia, Rabu (30/12).
Menurut dia, total anggaran belanja di APBD 2015 mencapai Rp 1,890 triliun. Namun, hingga 29 Desember baru terserap Rp 1,594 triliun. Pada 2014 lalu serapan anggaran hingga habis tahun anggaran mencapai 93 persen.
Sementara itu Kepala Pengendalian Pengembangan Setda Kota Yogyakarta, Waseso mengatakan, hingga akhir November 2015 lalu progres capaian pembangunan fisik melalui anggaran 2015 sudah 87,6 persen. "Capaian ini jauh lebih baik dari capaian November 2014 yang hanya 77 persen," ujarnya.
Dia optimistis hingga Desember 2015 capaian pembangunan fisik mencapai 94 persen dari total proyel anggaran 2015. Menurutnya, ada delapan pekerjaan yang tak ada peminatnya saat lelang sehingga pekerjaan ini tidak dilakukan di 2015. Kedelapan pekerjaan itu adalah pemeliharaan Ruang Utama Atas, Ruang Utama Bawah, pengadaan seragam batik, seragam Dinas Ketertiban, pembangunan saluran limbah rumah tangga, perawatan taman, dan dua pembangunan talud Code.
”Saat pertengahan tahun, penyedia jasa sudah banyak yang memiliki pekerjaan. Jadi, mereka sudah tidak berminat lagi,” katanya.
Delapan pekerjaan fisik ini total nilai anggaranna mencapai Rp 8 Miliar. Dengan melihat pekerjaan yang sepi peminat itu, Waseso menegaskan, memang perlu ada revisi perencanaan. Terutama untuk pekerjaan fisik yang penempatannya di semester kedua.
”Kalau tahun 2016, untuk proyek fisik yang besar, selalu diawal tahun. Sudah tidak ada yang disemester kedua,” ujar dia menerangkan.