REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, menyatakan petugas mengamankan sejumlah terompet yang dijual di sejumlah pedagang di wilayahnya. Tetapi, terompet yang disita tersebut bukan karena kertasnya terbuat dari kertas bekas cetakan Alquran yang tidak terpakai. Namun, terbuat dari kertas bekas cetakan buku pelajaran agama Islam.
''Kita melakukan pengamanan untuk berjaga-jaga agar jangan sampai terjadi hal-hal yang diinginkan,'' kata Kapolres, Rabu (30/12).
Dia menyebutkan, petugas tidak menemukan terompet yang menggunakan kertas bekas cetakan Alquran di wilayah Cilacap. ''Mungkin oleh pihak manajemen sudah langsung ditarik, setelah ada pemberitaan mengenai masalah ini,'' kata dia.
Namun dari pemeriksaan di sejumlah pedagang lainnya, petugasnya menemukan terompet yang menggunakan kertas bekas buku pelajaran agama Islam. Dalam kertas tersebut, ada beberapa yang lembar yang berisi pelajaran tata cara shalat.
''Daripada menimbulkan kontroversi dan menganggu ketentraman masyarakat, maka lebih terompet itu kita amankan. Seluruhnya, ada 60 terompet yang kami amankan,'' ujar dia.