Kamis 31 Dec 2015 06:21 WIB

Polres Tulungagung Razia Terompet Bersampul Alquran

Penyidik menunjukkan barang bukti terompet tahun baru berbahan sampul Al-Qur'an di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (30/12).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Penyidik menunjukkan barang bukti terompet tahun baru berbahan sampul Al-Qur'an di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, melakukan razia penjualan terompet menggunakan bahan baku dari sampul Al-Quran, seperti temuan di Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Pemeriksaan terompet dilakukan pada pedagang terompet di ruas jalan Ahmad Yani Timur dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Tulungagung.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memeriksa satu per satu terompet yang dijual di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya tidak ditemukan satupun terompet yang berbahan dasar dari sampul kitab suci manapun.

Para pedagang mengaku sudah mengantisipasi isu penjualan terompet berbahan Al-Quran tersebut dengan memilah dagangannya sebelum menjualnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, seluruh terompet berbahan baku dari kertas biasa. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Tulungagung saat perayaan tahun baru," kata Kanit Patroli Satshabara Polres Tulungagung, Ipda Tri Sakti.

(baca: Ini Pengakuan Produsen Sampul Alquran yang Dijadikan Terompet)

Ia mengatakan operasi atau razia pedagang terompet bertujuan untuk menghindari provokasi dari berbagai oknum yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru.

"Dalam situasi seperti ini tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat dari luar daerah yang ingin mengacaukan perayaan tahun baru yang dilakukan masyarakat Tulungagung," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement