REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyita puluhan terompet bertuliskan huruf Arab yang dijual bebas menjelang pergantian tahun di daerah itu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kapolsek Kecamatan Penarik Iptu Sandy, di Mukomuko, Rabu, menyatakan penyitaan terompet bertuliskan huruf Arab itu sebagai upaya antisipasi protes dari masyarakat setempat.
Pihaknya, kata dia, menemukan terompet bertuliskan huruf Arab ini dari hasil penyisiran yang dilakukan personelnya di seluruh toko dan warung di wilayah tersebut.
Selain menyita terompet, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan S (40) pedagang sekaligus pemilik toko yang menjual bebas terompet bertuliskan huruf Arab tersebut.
"Kami mengamankan pedagang ini untuk diminta keterangan sekaligus diingatkan agar tidak menjual terompet ini lagi," ujarnya.
(baca: Polisi: Kertas Terompet di Garut bukan dari Alquran)
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pedagang tersebut, terompet tersebut diduga berasal dari luar daerah itu. Karena terompet tersebut telah beredar di masyarakat, ia minta, masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
"Kalau masyarakat melihat penjual terompet ini laporkan ke pos polisi terdekat," ujarnya.