REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Jajaran Polres Tidore Kepulaun (Tikep), Maluku Utara,tidak akan memberikan izin kepada warga setempat untuk melakukan perayaan apa pun di malam Tahun Baru.
"Kami tidak akan memberikan izin untuk mencegah terjadinya kericuhan antarwarga yang kemungkinan terjadi di kota Tikep," kata Kapolres setempat, AKBP Edy Purwanto ketika dihubungi dari Ternate, Kamis (31/12).
Di mengatakan, saat perayaan malam Tahun Baru nanti, pihaknya tidak akan memberikan izin perayaan kepada masyarakat. Sebab, kata Kapolres, lebih baik tidak memberikan izin dari pada nantinya dikhawatirkan terjadinya berbagai bentuk kericuhan yang dapat memberikan mudarat bagi orang banyak.
"Polres Tikep tidak akan memberikan izin dalam bentuk apa pun terkait dengan keramaian. Jika diizikan, maka perayaan hanya di masing - masing kelurahan atau desa Kota Tikep," ujarnya.
Penegasan ini juga mengacu pada gejolak yang berkembang di masyarakat, menyusul adanya kericuhan menimpa sebagian warga kelurahan saat rapat pleno penetapan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota setenpat pada beberapa waktu lalu.
Sedangkan, di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tetap menggelar perayaan Tahun Baru dengan menghadirkan artis ibukota yakni Hesty Klepek - Klepek dan Monal Latimahina untuk meramaikan hiburan rakyat dmaupun pesta kembang api dalam rangka "Old and New".