REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus memantau aktivitas kelompok Kilafatul Muslimin. Pemantauan dilakukan guna mengantisipasi perkembangan ajaran kelompok yang mirip kelompok Islam radikal, Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
"Caranya seperti ISIS, mereka ingin mendirikan negara. Mereka ingin menjayakan kekhalifahan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kasat Intelkam AKP Junharto, Rabu (30/12).
Pihaknya, katanya, bersama-sama dengan Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda) setempat akan terus memantau aktivitas kelompok ini. Ia mengatakan, pihaknya pernah meminta surat izin pendirian kelompok ini dan mereka memiliki izin lengkap dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, katanya, pihaknya memberikan sarana untuk menembuskan surat izinnya itu tetapi sampai sekarang mereka tidak bersedia memberikan.
Pihaknya dan pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) berencana memanggil kelompok ini untuk mendiskusikan mengenai ideologi kelompoknya.
"Kami akan panggil kelompok ini untuk mendiskusikan soal kepercayaan yang dipegang oleh kelompok ini," ujarnya lagi. Ia mengatakan, kemungkinan kelompok ini lupa bahwa sekarang ini mereka berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.