REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota mengamankan seorang pembuat dan penjual terompet berlafal ayat Alquran di Kelurahan Tode Kisar Kota Kupang, Kamis (31/12).
"Sutarono usia sekitar 45 tahun, dan kita tangkap sekitar pukul 11.00 WITA tadi di kelurahan tersebut," kata Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, Kamis (31/12).
Menurut dia, penangkapan Sutarno atas laporan warga yang melihat hasil terompet yang dijual ada bertuliskan ayat suci Alquran. "Karena laporan dan informasi masyarakat itu maka kita lakukan penelusuran dan akhirnya kita amankan tersangka saat sedang menjual dagangannya itu," katanya.
Penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka langsung digiring dan diamankan di Polsek Kelapa Lima. Hasil penyelidikan sementara, kata Budi, tersangka Sutarno mendapatkan bahan baku terompet dari Lamongan Jawa Timur.
"Terhadap pengirim bahan baku itu juga akan segera kita periksa untuk menggali keterangan terkait bahan baku terompet tersebut," katanya.