Jumat 01 Jan 2016 17:11 WIB

OJK: Bank Berdampak Sistemik Belum Perlu Tambah Modal

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank yang masuk dalam kategori bank berdampak sistemik (domestic systematically important bank/DSIB) belum perlu menambah modal untuk memenuhi ketentuan Basel III.

Ketentuan Basel III akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2016 hingga 2009. Hal itu termuat dala Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/12/PBI/2014 tentang Kewajiban Penyertaan Modal Minimum Bank Umum. (Baca: BI Wajibkan Pembentukan Tambahan Modal Bank)

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Irwan Lubis, mengatakan, rata-rata rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank yang masuk daftar DSIB sudah berada di atas batas ketentuan minimum 14 persen. 

“Jadi kan gini misal CAR-nya 17persen, ketentuan regulator minimal 8 persen, kemudian ada CAR profil risiko katakan 4 persen, 12 persen kan ditambah ini 2,5 persen smpai 2019, jadi kan dibagi empat ada 0,125 persen berarti kan 13,25 persen. Sementara CAR bank-bank itu kan 13-14 persen enggak perlu nambah, jadi kan tenang saja,” jelasnya, Rabu (30/12).

Dia mengaku telah mengantongi daftar bank-bank yang masuk DSIB. Dalam penentuan daftar bank DSIB, OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Namun, daftar tersebut sifatnya masih sementara. Sebab, OJK masih menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). 

“Kita sudah ada rumusan dan kandidat bank tapi nanti secara resmi dituangkan di POJK, sudah di-exercise juga. Jadi bank-bank itu sebenarnya dengan posisi modal dia sekarang, tier 1 dia seperti itu terus command tier seperti itu, gak perlu tambahan modal,” tuturnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement